Hak Cipta & Merek dilindungi Undang-undang
Hak Cipta & Merek Dagang
DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM REPUBLIK INDONESIA
Dasar Hukum
Merek :
UU Nomor 19 Tahun 1992 Tentang Merek
Pasal 82 Ayat 1
“Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan merek yang sama pada pokoknya dengan merek terdaftar milik orang lain atau badan hukum lain untuk barang atau jasa sejenis yang diproduksi dan atau diperdagangkan, dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)”
Hak Cipta :
UU Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta
Pasal 113
Ayat 3
“Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)”
Ayat 4
“Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang dilakukan dalam bentuk pembajakan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah)”
©2022 Budi Mulia Rent | All Rights Reserved
Operated by PT. Budi Mulia Group
Divisi – Car Rental & Transport Service
Call Center +62 811 537 966
website: www.budimuliagroup.co.id
e-mail: [email protected]
Informasi & Bantuan
Mitra Resmi (Official Partners)
Terhubung Setiap Saat
Marketing Office :
PT. BUDI MULIA GROUP
JL. Letkol Pol (Purn) HM. Asnawi Arbain
Balikpapan 76115, Kalimantan Timur
✆ 0811-541-955
✆ 0811-541-200
✉ [email protected]
✉ [email protected]
©2024 BUDI MULIA RENT
operated by PT. Budi Mulia Group
All Rights Reserved